YAUM Berbagi

YAUM Berbagi

Delivery Policy

Tanggal: 19 Juni 2026

Kebijakan Penyaluran Dana ini menjelaskan bagaimana Yayasan Amanah Ummat Muslimin (YAUM) menyalurkan donasi yang diterima dari para donatur kepada penerima manfaat dan program-program yang telah ditetapkan. Dengan melakukan donasi melalui website yaumberbagi.org, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan terkait proses penyaluran dana.

1. Ruang Lingkup Penyaluran Dana

Kebijakan ini mengatur proses penyaluran bantuan yang mencakup:

  • Program pendidikan

  • Program dakwah dan keagamaan

  • Program sosial dan kemanusiaan

  • Bantuan pangan

  • Bantuan kesehatan

  • Program yatim dan dhuafa

  • Program lansia

  • Program pemberdayaan masyarakat

  • Program wakaf Al-Qur’an

  • Program lain yang tercantum pada website YAUM

Dana donasi akan disalurkan sesuai dengan program yang dipilih oleh donatur pada saat transaksi.

2. Waktu Penyaluran Donasi

Waktu penyaluran donasi dapat bervariasi tergantung pada jenis program, antara lain:

  • Program rutin: 7–30 hari kerja

  • Program khusus atau tematik: mengikuti jadwal pelaksanaan program

  • Program darurat atau kemanusiaan: diprioritaskan dan disalurkan sesegera mungkin

  • Program kolaborasi: mengikuti kesepakatan bersama mitra terkait

Apabila suatu program memerlukan persiapan khusus, jadwal penyaluran akan diinformasikan melalui laporan kegiatan atau kanal resmi YAUM.

3. Mekanisme Penyaluran Donasi

Penyaluran dana dilakukan melalui beberapa mekanisme, antara lain:

  • Pembelian barang kebutuhan penerima manfaat

  • Transfer dana kepada mitra resmi atau lembaga yang bekerja sama

  • Penyaluran langsung oleh tim YAUM

  • Penyaluran melalui relawan yang telah diverifikasi

Setiap proses penyaluran dilakukan melalui tahapan verifikasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan program.

4. Penyaluran Berdasarkan Program Terpilih

Donasi yang diterima akan dialokasikan sesuai dengan program yang dipilih oleh donatur.

Apabila suatu program telah terpenuhi, ditutup, atau tidak memungkinkan untuk dilanjutkan, maka:

  • Donasi dapat dialihkan ke program sejenis yang relevan;

  • Donatur dapat dihubungi untuk memberikan konfirmasi terkait alokasi dana;

  • Donatur dapat mengajukan pengembalian dana sesuai dengan Kebijakan Return & Refund yang berlaku.

5. Ketepatan Data Penerima Manfaat

Penyaluran bantuan hanya diberikan kepada penerima manfaat yang:

  • Telah melalui proses verifikasi data;

  • Sesuai dengan kriteria dan kategori program;

  • Dinyatakan layak menerima bantuan.

Apabila ditemukan perbedaan data atau kendala di lapangan, YAUM berhak melakukan evaluasi serta penyesuaian distribusi bantuan demi efektivitas program.

6. Laporan Penyaluran Donasi

YAUM berkomitmen untuk menyampaikan laporan penyaluran donasi secara transparan melalui:

  • Website resmi YAUM

  • Media sosial resmi YAUM

  • Dokumentasi program

  • Laporan kegiatan

  • Konfirmasi langsung kepada donatur apabila diperlukan

Setiap donasi yang diterima dicatat dan dipertanggungjawabkan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

7. Keterlambatan Penyaluran

Dalam kondisi tertentu, penyaluran donasi dapat mengalami keterlambatan yang disebabkan oleh:

  • Kendala logistik

  • Cuaca ekstrem atau kondisi lapangan

  • Pembatasan akses wilayah

  • Proses pengadaan barang

  • Verifikasi penerima manfaat

  • Kebijakan mitra atau pihak ketiga

Apabila terjadi keterlambatan, YAUM akan menyampaikan pembaruan informasi melalui kanal komunikasi resmi yang tersedia.

8. Penyaluran oleh Mitra atau Pihak Ketiga

Sebagian program dapat dijalankan melalui kerja sama dengan:

  • Yayasan atau lembaga sosial

  • Komunitas masyarakat

  • Organisasi kemanusiaan

  • Pondok pesantren

  • Masjid dan lembaga pendidikan

  • Relawan terverifikasi

Setiap mitra wajib mematuhi standar transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang ditetapkan oleh YAUM.

9. Perubahan Kebijakan Penyaluran Dana

YAUM berhak mengubah atau memperbarui Kebijakan Penyaluran Dana ini sewaktu-waktu. Setiap perubahan akan ditampilkan pada halaman ini beserta tanggal pembaruan terbaru.

Dengan tetap menggunakan website ini, Anda dianggap telah menyetujui perubahan tersebut.

10. Hubungi Kami

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut terkait penyaluran donasi, silakan menghubungi:

Yayasan Amanah Ummat Muslimin (YAUM)

Website: yaumberbagi.org
Email: salam@yaumberbagi.org
WhatsApp: 0821-2141-2515
Alamat: Jl. Gn. Indra Qila, Larangan, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat 45141