Tanggal: 19 Juni 2026
Kebijakan Penyaluran Dana ini menjelaskan bagaimana Yayasan Amanah Ummat Muslimin (YAUM) menyalurkan donasi yang diterima dari para donatur kepada penerima manfaat dan program-program yang telah ditetapkan. Dengan melakukan donasi melalui website yaumberbagi.org, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan terkait proses penyaluran dana.
1. Ruang Lingkup Penyaluran Dana
Kebijakan ini mengatur proses penyaluran bantuan yang mencakup:
Program pendidikan
Program dakwah dan keagamaan
Program sosial dan kemanusiaan
Bantuan pangan
Bantuan kesehatan
Program yatim dan dhuafa
Program lansia
Program pemberdayaan masyarakat
Program wakaf Al-Qur’an
Program lain yang tercantum pada website YAUM
Dana donasi akan disalurkan sesuai dengan program yang dipilih oleh donatur pada saat transaksi.
2. Waktu Penyaluran Donasi
Waktu penyaluran donasi dapat bervariasi tergantung pada jenis program, antara lain:
Program rutin: 7–30 hari kerja
Program khusus atau tematik: mengikuti jadwal pelaksanaan program
Program darurat atau kemanusiaan: diprioritaskan dan disalurkan sesegera mungkin
Program kolaborasi: mengikuti kesepakatan bersama mitra terkait
Apabila suatu program memerlukan persiapan khusus, jadwal penyaluran akan diinformasikan melalui laporan kegiatan atau kanal resmi YAUM.
3. Mekanisme Penyaluran Donasi
Penyaluran dana dilakukan melalui beberapa mekanisme, antara lain:
Pembelian barang kebutuhan penerima manfaat
Transfer dana kepada mitra resmi atau lembaga yang bekerja sama
Penyaluran langsung oleh tim YAUM
Penyaluran melalui relawan yang telah diverifikasi
Setiap proses penyaluran dilakukan melalui tahapan verifikasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan program.
4. Penyaluran Berdasarkan Program Terpilih
Donasi yang diterima akan dialokasikan sesuai dengan program yang dipilih oleh donatur.
Apabila suatu program telah terpenuhi, ditutup, atau tidak memungkinkan untuk dilanjutkan, maka:
Donasi dapat dialihkan ke program sejenis yang relevan;
Donatur dapat dihubungi untuk memberikan konfirmasi terkait alokasi dana;
Donatur dapat mengajukan pengembalian dana sesuai dengan Kebijakan Return & Refund yang berlaku.
5. Ketepatan Data Penerima Manfaat
Penyaluran bantuan hanya diberikan kepada penerima manfaat yang:
Telah melalui proses verifikasi data;
Sesuai dengan kriteria dan kategori program;
Dinyatakan layak menerima bantuan.
Apabila ditemukan perbedaan data atau kendala di lapangan, YAUM berhak melakukan evaluasi serta penyesuaian distribusi bantuan demi efektivitas program.
6. Laporan Penyaluran Donasi
YAUM berkomitmen untuk menyampaikan laporan penyaluran donasi secara transparan melalui:
Website resmi YAUM
Media sosial resmi YAUM
Dokumentasi program
Laporan kegiatan
Konfirmasi langsung kepada donatur apabila diperlukan
Setiap donasi yang diterima dicatat dan dipertanggungjawabkan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
7. Keterlambatan Penyaluran
Dalam kondisi tertentu, penyaluran donasi dapat mengalami keterlambatan yang disebabkan oleh:
Kendala logistik
Cuaca ekstrem atau kondisi lapangan
Pembatasan akses wilayah
Proses pengadaan barang
Verifikasi penerima manfaat
Kebijakan mitra atau pihak ketiga
Apabila terjadi keterlambatan, YAUM akan menyampaikan pembaruan informasi melalui kanal komunikasi resmi yang tersedia.
8. Penyaluran oleh Mitra atau Pihak Ketiga
Sebagian program dapat dijalankan melalui kerja sama dengan:
Yayasan atau lembaga sosial
Komunitas masyarakat
Organisasi kemanusiaan
Pondok pesantren
Masjid dan lembaga pendidikan
Relawan terverifikasi
Setiap mitra wajib mematuhi standar transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang ditetapkan oleh YAUM.
9. Perubahan Kebijakan Penyaluran Dana
YAUM berhak mengubah atau memperbarui Kebijakan Penyaluran Dana ini sewaktu-waktu. Setiap perubahan akan ditampilkan pada halaman ini beserta tanggal pembaruan terbaru.
Dengan tetap menggunakan website ini, Anda dianggap telah menyetujui perubahan tersebut.
10. Hubungi Kami
Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut terkait penyaluran donasi, silakan menghubungi:
Yayasan Amanah Ummat Muslimin (YAUM)
Website: yaumberbagi.org
Email: salam@yaumberbagi.org
WhatsApp: 0821-2141-2515
Alamat: Jl. Gn. Indra Qila, Larangan, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat 45141