

Tidak semua orang mampu menjalankan ibadah puasa Ramadan karena alasan yang dibenarkan syariat, seperti usia lanjut, sakit menahun, atau kondisi tertentu yang membuat mereka tidak lagi mampu berpuasa. Islam memberikan kemudahan melalui fidyah, yaitu memberi makan kepada orang yang membutuhkan sebagai bentuk pengganti atas puasa yang tidak dapat ditunaikan. Allah SWT berfirman:
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin...” (QS. Al-Baqarah: 184)

Melalui Program Fidyah, kami mengajak Sahabat semua untuk menunaikan kewajiban fidyah dengan mudah, amanah, dan tepat sasaran. InsyaAllah, fidyah yang Sahabat tunaikan akan disalurkan dalam bentuk makanan atau bahan pangan kepada fakir miskin dan masyarakat yang membutuhkan.
Setiap hidangan yang tersaji bukan hanya menjadi penggugur kewajiban, tetapi juga menghadirkan kebahagiaan bagi mereka yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Semoga Allah menerima amal ibadah kita, melapangkan rezeki, serta menjadikan setiap suapan yang diterima oleh para penerima manfaat sebagai pahala yang terus mengalir bagi para penunainya.

Mari sempurnakan ikhtiar dalam menjalankan syariat dengan menunaikan fidyah, sekaligus berbagi rezeki kepada saudara-saudara yang membutuhkan.
![]()
Belum ada Fundraiser